STCP 7 No.12, Jl. Sentra Primer, Pulogebang, Cakung – Jakarta Timur 13950 0857-1839-2302 lsk.pertalindo@gmail.com

Sertifikasi Kompetensi
Lingkunga Hidup Profesional
Bangga & Berdaya Saing

Bangga dan percaya diri bersertifikat kompetensi dari LSP Pertalindo — lembaga sertifikasi profesi Lingkungan Hidup di bawah naungan PERTALINDO (Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia).

Independen
Objektif
Berintegritas

LSP Pertalindo — Sertifikasi Lingkungan Hidup

LSP Pertalindo adalah lembaga sertifikasi profesi Lingkungan Hidup yang bernaung di bawah PERTALINDO (Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia), berkomitmen mewujudkan profesional Lingkungan Hidup yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Visi kami adalah terwujudnya lembaga sertifikasi kompetensi Lingkungan Hidup yang berintegritas tinggi dan bertanggung jawab dalam pembangunan berkelanjutan. Kami menyiapkan penguji berpengalaman, mengembangkan perangkat uji mutakhir, serta melaksanakan uji kompetensi berstandar nasional sesuai SKKNI.

Sistem Uji Komprehensif Perangkat uji terstandar berbasis SKKNI bidang Lingkungan Hidup
Penguji Berpengalaman Tim penguji dengan rekam jejak panjang di bidang lingkungan hidup
Pemeliharaan Kompetensi Program pemeliharaan dan pelaporan kinerja pemegang sertifikat
Profil Lengkap

Skema Kompetensi Lingkungan Hidup

Tujuh skema sertifikasi kompetensi untuk para profesional pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Kompetensi merencanakan, mengawasi, dan mengendalikan pencemaran badan air dari kegiatan industri.

Lihat Skema

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

Kompetensi mengoperasikan, memelihara, dan mengevaluasi kinerja instalasi pengolahan air limbah.

Lihat Skema

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara

Kompetensi merencanakan dan mengawasi program pengendalian emisi serta kualitas udara ambien.

Lihat Skema

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara

Kompetensi mengoperasikan dan memelihara instalasi pengendalian pencemaran udara industri.

Lihat Skema

Operator Penyimpanan Limbah B3 — Kualifikasi 3

Kompetensi menyimpan, mengelola, dan mendokumentasikan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai regulasi.

Lihat Skema

Manajer Pemanfaatan LB3 Kualifikasi 6

Kompetensi mengelola, merencanakan, dan mengawasi seluruh kegiatan pemanfaatan limbah B3 di tingkat manajerial.

Lihat Skema

Auditor Lingkungan Hidup

Kompetensi melaksanakan audit lingkungan secara sistematis terhadap kinerja pengelolaan lingkungan hidup.

Lihat Skema

Auditor Utama Lingkungan Hidup

Kompetensi tertinggi dalam audit lingkungan — memimpin tim audit, menetapkan metodologi, dan memberikan penilaian menyeluruh.

Lihat Skema

Butuh informasi lebih lanjut tentang skema?

Lihat Semua Skema

Proses Sertifikasi

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Lingkungan Hidup Anda

01

Pendaftaran

Daftarkan diri secara online atau langsung ke sekretariat LSP Pertalindo di Jakarta Timur.

02

Verifikasi Berkas

Lengkapi dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh tim penguji LSP Amdal Pertalindo.

03

Uji Kompetensi

Jalani proses uji kompetensi sesuai skema Lingkungan Hidup yang dipilih di TUK yang ditentukan.

04

Sertifikat

Terima sertifikat kompetensi Lingkungan Hidup resmi berlogo BNSP yang berlaku selama 3 tahun.

Siap Menjadi Profesional Lingkungan Hidup Bersertifikat?

Bergabunglah bersama ratusan tenaga ahli lingkungan hidup bersertifikat BNSP dari LSP Lingkungan Hidup Pertalindo di seluruh Indonesia.